Ketika saya berkunjung ke Thailand dan Singapura beberapa waktu yang lalu, saya baru tahu kalau sesama warga negara-negara anggota ASEAN sudah leluasa keluar masuk untuk sekedar jalan-jalan hanya dengan modal passport. Adapun pengurusan visa tidak perlu repot-repot lagi mengurus ke kedutaan negara yang akan dikunjungi, karena kita akan mendapatkan visa ketika tiba di negara yang dituju lewat kebijakan visa on arrival. Lumayan menghemat waktu, maklum butuh waktu untuk mengurus visa ke kedutaan, hal ini akan sedikit merepotkan.
Tetapi dugaan saya tentang pembebasan pengurusan visa kunjungan wisata diantara semua negara-negara ASEAN ternyata salah, belum berlaku semua. Myanmar salah satunya, negeri yang dipimpin junta militer ini ternyata masih mewajibkan warga negara-negara ASEAN yang berkunjung ke negara mereka untuk terlebih dahulu mengurus visa ke keduataan negara mereka sebelum berkunjung kesana.
Buat saya, beruntung dapat informasi beginian, kalau misalnya tiba-tiba suatu saat saya berniat jalan-jalan kesana dan belum mendapatkan visa kunjungan, tetapi dengan pedenya memasuki pesawat dengan duduk manis dan mendarat di negara Myanmar, maka tidak terbayangkan akan mendapat nasib apa disana. Apesnya, saya bisa didenda ataupun dideportasi ke negara asal.
Sebagai sesama anggota ASEAN, saya berharap Myanmar dapat melunak dengan membebaskan pengurusan visa bagi calon wisatawan yang akan berkunjung ke negaranya, apalagi di tahun 2015 kita sudah memasuki era ASEAN Economic Community (AEC). Rasanya tidak elok kalau negara Myanmar tidak ramah akan kunjungan sesama negara-negara “serumpun”, dengan pembebasan pengurusan visa, hal ini akan menjadi motivasi lebih untuk mendorong warga ASEAN untuk mengunjungi negara Myanmar, pembebsan pengurusan visa kunjungan ini demi kebaikan mereka secara khusus dan ASEAN secara umum. Jangan sampai, “kebebasan” yang kita nikmati selama ini justru “disandera” oleh Myanmar.
Selamat mengeksplorasi negara-negara ASEAN…
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar